Satu Rekening Untuk Berbagai Jenis Instrumen Investasi - Call Center: (021) 1500-688

Tuesday 12 May 2015

Tiga perusahaan sekuritas yaitu PT Danareksa (Persero), PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Securities ditunjuk sebagai underwriter atau pelaksana penjamin emisi proses right issue PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan right issue Aneka Tambang akan digelar pada September 2015. “Lead-nya adalah Danareksa,” katanya di Kementerian BUMN, Kamis (7/5/2015).
Danareksa sendiri merupakan BUMN sedangkan Mandiri Sekuritas dan Bahana dimiliki oleh perusahaan milik negara juga yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Proses right issue Aneka Tambang yang mengincar dana sekitar Rp5,39 triliun itu dilakukan menyusul diberikannya penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3,5 triliun kepada perseroan. Right issue dilakukan agar saham pemerintah sebesar 65% tidak terdilusi atau berkurang.
Dalam kesempatan sebelumnya, Direktur Utama Aneka Tambang Tedy Badrujaman menyampaikan kepada anggota Komisi VI DPR bahwa harga saham dalam right issue sebesar Rp800 per lembar.
Namun, dalam perkembangannya, manajemen perseroan mengklarifikasi mengenai estimasi harga itu.
“Harga tersebut sesungguhnya hanya merupakan estimasi semata untuk memperkirakan jumlah lembar saham yang akan beredar dan tidak mencerminkan harga sesungguhnya,” tulis manajemen Aneka Tambang dalam pernyataan resmi. Sumber

Wednesday 6 May 2015

 
Beberapa waktu belakangan ini kita mendengar adanya seorang public figure yang menjadi korban atas investasi yang dilakukannya. Kejadian seperti ini sebenarnya bukanlah hal baru di dunia investasi dalam negeri. 
 
Sebelumnya telah banyak kejadian serupa yang menimpa masyarakat, dimana masyarakat awam yang berinvestasi banyak yang menjadi korban penipuan berkedok investasi.


Ada 3 hal yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari investasi bodong.
1. Kenali dan pelajari produk investasi. Jangan mudah tergiur dengan return yang pasti dan iming-iming yang kurang rasional. Misal, Anda cukup diam di rumah dan dalam sebulan dana Anda PASTI mendapat keuntungan jutaan rupiah atau fixed return 5% perbulan. Iklan semacam itu perlu diwaspadai. Investasi bukan produk simpanan seperti tabungan atau deposito yang bisa menjanjikan secara pasti imbal hasil yang akan di terima. Selalu ada resiko di dalam investasi, semakin tinggi imbal hasil yang akan diterima biasanya akan diikuti oleh risiko yang semakin tinggi pula.

2. Pastikan perusahaan investasi memiliki izin dan terdaftar di lembaga yang berwenang. Perhatikan aspek legalitas pengelola investasi tersebut. Setiap pihak yang mengelola dana masyarakat pasti memiliki regulator yang bertugas mengawasi aspek legalitas manajemen tersebut. Mintalah prospektus dari produk investasi yang ditawarkan.

3. Cari tahu secara mendalam mungkin mengenai cara kerja produk investasi. Transparansi sangat penting, sebagai investor kita harus dan berhak tahu kemana dana kita ditempatkan. Pastikan pihak pengelola investasi bisa menjelaskan dengan baik pertanyaan-pertanyaan tersebut. Apabila produk investasi tersebut dianggap mencurigakan ada baiknya jika segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Investasi memiliki manfaat yang cukup baik untuk mencapai tujuan keuangan yang baik di masa depan. Jadi, tetaplah berinvestasi dengan bijak dan cerdas http://dmia.danareksaonline.com/