Beberapa waktu belakangan ini kita mendengar adanya seorang public figure
yang menjadi korban atas investasi yang dilakukannya. Kejadian seperti
ini sebenarnya bukanlah hal baru di dunia investasi dalam negeri.
Sebelumnya telah banyak kejadian serupa yang menimpa masyarakat,
dimana masyarakat awam yang berinvestasi banyak yang menjadi korban
penipuan berkedok investasi.
Ada 3 hal yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari investasi bodong.
1. Kenali dan pelajari produk investasi. Jangan mudah tergiur dengan return
yang pasti dan iming-iming yang kurang rasional. Misal, Anda cukup diam
di rumah dan dalam sebulan dana Anda PASTI mendapat keuntungan jutaan
rupiah atau fixed return 5% perbulan. Iklan semacam itu perlu
diwaspadai. Investasi bukan produk simpanan seperti tabungan atau
deposito yang bisa menjanjikan secara pasti imbal hasil yang akan di
terima. Selalu ada resiko di dalam investasi, semakin tinggi imbal hasil
yang akan diterima biasanya akan diikuti oleh risiko yang semakin
tinggi pula.
2. Pastikan perusahaan investasi memiliki izin dan terdaftar di
lembaga yang berwenang. Perhatikan aspek legalitas pengelola investasi
tersebut. Setiap pihak yang mengelola dana masyarakat pasti memiliki
regulator yang bertugas mengawasi aspek legalitas manajemen tersebut.
Mintalah prospektus dari produk investasi yang ditawarkan.
3. Cari tahu secara mendalam mungkin mengenai cara kerja produk
investasi. Transparansi sangat penting, sebagai investor kita harus dan
berhak tahu kemana dana kita ditempatkan. Pastikan pihak pengelola
investasi bisa menjelaskan dengan baik pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Apabila produk investasi tersebut dianggap mencurigakan ada baiknya jika
segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Investasi memiliki manfaat yang cukup baik untuk mencapai tujuan
keuangan yang baik di masa depan. Jadi, tetaplah berinvestasi dengan
bijak dan cerdas http://dmia.danareksaonline.com/
0 comments:
Post a Comment