Satu Rekening Untuk Berbagai Jenis Instrumen Investasi - Call Center: (021) 1500-688

Tuesday 10 February 2015


Terima kasih telah menjadi Nasabah setia kami.

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor.V.D.10 tentang Prinsip Mengenal Nasabah, maka bersama ini kami sampaikan kepada Bapak/Ibu untuk bersedia melakukan Pengkinian Data Nasabah.
Pengkinian Data Nasabah dapat dilakukan melalui Aplikasi WebTrade pada Menu Account Information – Update Client Data.

Langkah-langkah Pengkinian Data Nasabah tersebut dapat Anda unduh pada bagian lampiran dibawah.
Setelah melakukan pengkinian via WebTrade kami mohon Bapak/Ibu Nasabah kami yang terhormat berkenan untuk mengirimkan scan KTP dan NPWP yang masih berlaku ke alamat email callcenter@danareksa.com dengan Subject: Pengkinian Data (ID Nasabah).

Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat melaksanakan kegiatan ini sebelum 25 Februari 2015.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PT. Danareksa Sekuritas:
Telpon : (021) 500-688 e-Mail : callcenter@danareksa.com
http://dmia.danareksaonline.com/BeritaRiset/NewsReader/2015/02/3722/pengkinian-data-nasabah

Share this:


Seluruh Informasi yang disampaikan melalui blog ini hanya merupakan informasi yang tidak dapat diartikan sebagai suatu saran/advise bisnis tertentu. Untuk Informasi lebih lanjut silakan email kami di callcenter@danareksa.com

0 comments:

Post a Comment